
Seleksi PPPK 2023 semakin dekat, dan para guru honorer P1 yang telah lulus passing grade (PG) mendapatkan kabar baik.
Heti Kustrianingsih, Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI), mengungkapkan bahwa dalam hasil rapat koordinasi (rakor) pemenuhan formasi PPPK guru 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di beberapa wilayah, telah diputuskan bahwa data cut off dapodik prioritas satu (P1) akan diambil per tahun 2023.
Keputusan ini sangat menguntungkan bagi guru honorer P1 yang telah dipecat oleh kepala sekolah atau pindah tempat tugas.
"Hal ini sangat menggembirakan, kami mengapresiasi Kemendikbudristek karena telah mendengarkan aspirasi guru P1 melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," ujar Heti kepada JPNN.com pada Jumat (23/6).
Heti juga mengungkapkan bahwa ada banyak guru P1 yang telah berpindah tempat tugas karena tidak mendapatkan formasi PPPK guru 2022 dan dipecat oleh kepala sekolah atau yayasan.
Dengan pengambilan data pada tahun 2023, banyak guru honorer P1 yang baru masuk dalam dapodik pada Januari 2023 akan terakomodasi.
Sebelumnya, pada Juni 2023, guru P1 tanpa formasi PPPK 2021/2022 telah meminta Kemendikbudristek menetapkan cut off data pada tahun 2023.
Hal ini dikarenakan data guru honorer yang akan digunakan oleh Kemendikbudristek dalam seleksi PPPK 2023 adalah data pokok kependidikan (dapodik) tahun 2022.
Menurut Heti Kustrianingsih, keputusan ini akan merugikan guru honorer.
Ia menjelaskan bahwa dari 62.546 guru P1 yang belum mendapatkan penempatan dalam PPPK guru 2022, banyak di antaranya telah pindah sekolah atau bahkan daerah.
Kepindahan ini disebabkan oleh pemecatan oleh kepala sekolah, yang membuat mereka terpaksa mencari peluang di sekolah lain. Banyak juga guru honorer yang pindah ke kabupaten/kota lain untuk mendapatkan sekolah baru.
"Banyak guru honorer SMP mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) yang pindah ke daerah lain, meskipun masih berada di provinsi yang sama, tetapi wilayah kewenangannya berbeda.
Hal ini karena daerah yang dituju masih membutuhkan guru PKWU," jelas Heti kepada JPNN.com pada Rabu (7/6).
Namun, segala upaya para guru P1 akan sia-sia jika Kemendikbudristek tetap menetapkan cut off data pada tahun 2022.
Sebab, banyak guru P1 yang tidak memenuhi syarat tersebut.
Heti mengungkapkan betapa sulitnya situasi para guru lulus PG tanpa formasi PPPK
seperti ayam yang kehilangan induknya.
Sekolah tempat mereka bekerja dengan sepihak memberhentikan mereka dengan alasan telah lulus PG PPPK, padahal pada tahun 2021 tercatat 193.954 guru honorer yang tidak mendapatkan penempatan.
Yang lebih ironis, tidak semua dari 193.954 tersebut dipertahankan oleh sekolah. Yayasan dan sekolah negeri meminta guru lulus PG untuk berhenti dan mencari sekolah lain.
"Memang mayoritas guru yang diberhentikan adalah guru swasta, tetapi jumlahnya juga tidak sedikit di sekolah negeri," tambah Heti.
Agar namanya tetap terdaftar dalam dapodik, para guru lulus PG ini akhirnya terpaksa pindah ke sekolah lain.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.***
Sumber : jpnn.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar