Rabu, 12 Juli 2023

Kontroversi Sistem PPPK Paruh Waktu: Jebakan Batman Bagi Honorer dan Ancaman Bagi Masa Depan

"Kontroversi Sistem PPPK Paruh Waktu: Jebakan Batman Bagi Honorer dan Ancaman Bagi Masa Depan"
Gambar : jpnn.com

Selasa, 11 Juli - Sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu terus menuai penolakan dari berbagai pihak. Baik para honorer maupun aparatur sipil negara (ASN) menganggap sistem ini sebagai jebakan Batman yang merugikan mereka.

 

Andi Melyani Kahar, Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Provinsi Sulawesi Tenggara, menyatakan bahwa istilah PPPK paruh waktu dan penuh waktu merupakan hal yang baru dalam dunia honorer, bahkan di kalangan ASN. "ASN saja bingung, apalagi kami yang masih berstatus honorer," ujarnya kepada JPNN.com.

 

Dia melihat bahwa dengan kebijakan PPPK paruh waktu, mereka hanya akan bekerja kurang dari 8 jam sehari. Tentu saja, penghasilan yang mereka dapatkan akan berkurang dibandingkan jika mereka bekerja penuh waktu, meskipun pemerintah mengklaim bahwa pendapatan mereka tidak akan berkurang. Jika kebijakan semacam itu diterapkan, setiap daerah pasti akan lebih memilih PPPK paruh waktu.

 

"Mengapa? Karena dari segi pengeluaran daerah, pasti lebih kecil dibandingkan harus mempekerjakan secara penuh waktu, terlebih lagi saat ini belum ada mekanisme yang jelas mengenai kebijakan tersebut," paparnya. Sean menekankan pentingnya kejelasan apakah status ASN PPPK paruh waktu ini benar-benar resmi atau hanya sebatas formalitas.

 

Bagi Sean, ini adalah situasi yang sangat sulit bagi para honorer. "Ini seperti jebakan Batman bagi kami. Seolah-olah masalah kami diselesaikan, tetapi tidak ada penjelasan yang jelas mengenai status kami secara keseluruhan, dan nantinya PPPK akan dibagi menjadi PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu," ungkapnya.

 

Dia juga membandingkan dengan PNS yang tidak menghadapi pembagian semacam itu. Bagi Sean dan rekan-rekannya, PPPK paruh waktu adalah pilihan yang sulit. Mereka khawatir bahwa hal ini akan mendorong pemerintah daerah untuk lebih memilih PPPK paruh waktu sebagai jalan aman. Pertimbangannya adalah bahwa biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah daerah jauh lebih sedikit dibandingkan jika mereka mempekerjakan PPPK secara penuh waktu.

 

Sean berharap pemerintah, terutama Komisi II DPR RI yang saat ini sedang membahas RUU ASN, dapat mempertimbangkan dengan matang dan menjelaskan mekanisme yang bijaksana dengan prinsip menghormati martabat manusia.

 

"Tolong jangan ciptakan jebakan Batman baru dalam penyelesaian masalah honorer nantinya," pinta Sean. Janganlah membuat honorer menjadi kelinci percobaan atau jatuh ke dalam perangkap dengan pilihan yang pada akhirnya merugikan honorer di masa depan.

 

Dengan tegas, Sean meminta agar sistem PPPK paruh waktu ini dipertimbangkan dengan baik.


Sumber : jpnn.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Drama Gagal Pernikahan di Bogor: Ketika Mantan Pacar Menyebabkan Keretakan Rumah Tangga Baru"

Gambar : tribunjabar.com Bogor diguncang oleh peristiwa tak terduga ketika pernikahan bahagia Anggi Anggraeni berakhir dengan kegagalan. Pen...