![]() |
| Gambar : menpan.go.id |
Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, dengan tegas menyatakan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja atau PHK saat batas waktu penghapusan tenaga honorer tiba pada November 2023 mendatang.
"Dalam perintah dari Bapak Presiden kepada kami, Menpan RB, kami diberikan tugas untuk mencari solusi tengah, yang tidak melibatkan PHK dan pengurangan pendapatan dari kondisi saat ini," ungkap Abdullah Azwar kepada para wartawan di Gedung Sate pada hari Jumat (9/6/2023).
Abdullah menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang merumuskan solusi yang tepat. Bahkan, ia telah melakukan pertemuan dengan asosiasi Gubernur, serta bertemu dengan asosiasi Wali Kota dan Bupati.
"Kami telah bertemu dengan asosiasi para Bupati untuk mencari jawaban yang tepat. Kita akan menunggu, saya baru saja bertemu dengan Komisi II untuk kedua kalinya, sambil memperhatikan dan memperbaiki undang-undang ASN.
Solusi sedang kami cari terutama dalam bidang kesehatan dan pendidikan," jelasnya.
Selanjutnya, Abdullah menjelaskan bahwa dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018, tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diberikan waktu selama 5 tahun, yang berarti sejak 2018 tidak boleh ada lagi tenaga non-ASN.
Namun, pada kenyataannya, pada tahun 2018 hanya seharusnya tersisa sekitar 400.000 tenaga honorer, tetapi data menunjukkan ada 2,4 juta tenaga honorer. Di Jawa Barat saja, jumlahnya mencapai sekitar 30 ribu.
"Nah, tanggal 28 November 2023 ini menjadi titik akhir di mana tenaga non-ASN tidak boleh ada lagi," tambahnya.
Abdullah juga menyampaikan bahwa ke depannya, bersama dengan para gubernur, pihaknya akan mendorong pertumbuhan mal pelayanan publik di tingkat kabupaten dan kota.
"Kami memberitahukan kepada para Gubernur bahwa gedung itu seharusnya menjadi prioritas kedua. Terkadang, kita terlalu terfokus pada pembangunan gedung yang sudah ada, padahal yang perlu diperhatikan adalah perbaikan pelayanan," ujarnya.
Selain itu, Gubernur Jawa Barat juga berharap agar seperti di beberapa negara lain, terdapat layanan mobil. "Selain layanan langsung, kita juga bisa menggunakan layanan mobil seperti kereta klinik yang akan berkeliling," sambungnya.
Demikian informasi yang dapat kami sampailan semoga bermanfaat.
Sumber :rejabar.republika.co.id/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar