![]() |
| Gambar ; Unews.id |
Rahmi05Official-Kementerian Agama dengan penuh sukacita mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) untuk tahun anggaran 2022.
Tidak perlu menunggu lama, hasil akhir seleksi ini dapat langsung diakses melalui laman resmi kemenag.go.id serta aplikasi canggih Kemenag SupperApps PUSAKA.
"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi yang ketat dan melewati masa sanggah, kami dengan bangga mengumumkan bahwa terdapat 29.069 peserta yang berhasil lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama," ungkap Nizar, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama sekaligus Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, di Jakarta pada hari Kamis (8/6/2023).
"Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus, kami mengucapkan selamat yang tulus dan hangat. Kami juga meminta mereka untuk segera menyiapkan dokumen-dokumen pemberkasan dengan segera," lanjut Nizar dengan senyum ramahnya.
Nizar menambahkan, panitia seleksi telah melakukan tinjauan menyeluruh, telaah mendalam, serta memberikan jawaban yang memuaskan bagi sanggahan-sanggahan yang diajukan oleh para peserta CPPPK Kementerian Agama Formasi Tahun Anggaran 2022.
"Jawaban atas sanggahan-sanggahan tersebut dapat diakses oleh para pelamar yang telah mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing," jelas Nizar dengan penuh kesabaran.
Dalam penjelasannya, Nizar menekankan bahwa peserta yang berhasil lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan telah mengikuti dengan baik seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.
Selain itu, mereka juga harus memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) yang telah ditetapkan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Dalam pengumuman, peserta yang lulus seleksi akan ditandai dengan kode 'P/L' yang berarti Lulus. Untuk kode lainnya, sayangnya berarti tidak lulus," terangnya dengan jelas.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, memberikan penjelasan lebih lanjut bahwa para peserta yang telah lulus wajib mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing yang dapat diakses melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
"Tentang jadwal pengunggahan dokumen, informasinya akan segera kami sampaikan lebih lanjut agar peserta dapat segera menyiapkan dan mengunggah dokumen dengan tepat waktu," ujar Nurudin dengan penuh semangat.
Nurudin juga ingin menegaskan kepada seluruh peserta bahwa proses seleksi ini tidak memungut biaya apa pun. Kelulusan didasarkan semata-mata pada kompetensi para peserta.
"Jika ada pihak yang menjanjikan dapat memuluskan kelulusan dengan meminta imbalan tertentu, kami pastikan bahwa hal itu adalah penipuan belaka," tegas Nurudin dengan suara lantang.
"Keputusan Panitia adalah final dan tidak dapat diganggu gugat," imbuhnya dengan tegas. Untuk mendapatkan layanan dan penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama, Anda dapat mengakses informasinya melalui laman https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id, serta https://sscasn.bkn.go.id, juga melalui akun media sosial resmi Instagram: @kemenag_ri / @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI.
Jangan lupa kunjungi tautan diatas untuk melihat pengumuman hasil akhir seleksi CPPPK Kemenag 2022:
1. Pengantar Pengumuman
2. Rekapitulasi Ringkas Hasil Seleksi CPPPK Kemenag 2022
3. Rekapitulasi Rinci Hasil Seleksi CPPPK Kemenag 2022
Pesan yang bisa disampaikan adalah bahwa selamat kepada para peserta yang berhasil melalui seleksi dan juga pengumuman itu penting, jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen pemberkasan dengan segera.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat. Terimah kasih
Sumber ; https://www.kemenag.go.id/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar